Pelayanan publik di lingkungan UPT PBAT Umbulan
meliputi tiga jenis. Pertama, pelayanan barang publik yaitu berupa produk hasil
perikanan budidaya, dan produk hasil penelitian dan pengembangan kelautan dan
perikanan yaitu pelayanan yang menghasilkan berbagai bentuk/jenis barang.
Kedua, pelayanan jasa publik berupa jasa budidaya perikanan, jasa pemasaran, jasa
penelitian dan pengembangan, jasa pendidikan dan pelatihan. Kemudian, pelayanan
administratif yakni tindakan administratif berupa pemberian surat keterangan dan
rekomendasi di bidang kelautan dan perikanan.
Untuk itu sebagai langkah awal UPT PBAT Umbulan telah
fokus pada peningkatan produksi melalui pengembangan perikanan budidaya yaitu
pada komoditas unggulan yaitu komoditas perikanan air tawar yang merupakan
komoditi perikanan dengan potensi pengembangan yang besar. Peningkatan produksi perikanan tergantung pada
ketersediaan benih dan induk unggul. Benih Ikan merupakan salah satu sarana
pokok yang harus tersedia dalam setiap usaha budidaya / pembesaran ikan. Oleh
karena itu dalam upaya mengembangkan budidaya ikan, pembudidaya ikan dalam
memenuhi kebutuhan benih tidak boleh diabaikan, harus mendapat perhatian dan
penanganan khusus. Kebutuhan benih dan induk ikan ikan air tawar khususnya di
Jawa Timur dan Indonesia pada umumnya setiap tahun selalu mengalami
peningkatan. Namun peningkatan permintaan benih ikan ikan air tawar ini tidak
didukung oleh peningkatan mutu induk ikan nila dikarenakan penurunan kualitas
induk ikan air tawar.
Adanya keluhan dari pembudidaya ikan dari berbagai daerah
adalah menurunnya kualitas benih, seperti :
1. Tumbuhnya lebih lambat
2. Konversi pakan (FCR) yang tinggi
3. Tingkat mortalitas yang tinggi
4. Mudah terserang penyakit
Keempat hal tersebut merupakan indikasi terjadinya penurunan kualitas
benih ikan di berbagai tempat. Penyediaan kebutuhan ikan nila ini sangat
bergantung pada ketersediaan induk dan benih unggul, karena induk dan benih
unggul merupakan sarana produksi yang sangat mutlak dan akan menentukan
keberhasilan proses produksi berikutnya. Proses penyediaan dan distribusi benih
unggul harus memenuhi criteria 7 tepat seperti dipersyaratkan, seperti : tepat
jenis, waktu, mutu, jumlah, tempat, ukuran dan tepat harga.
Kondisi ekonomi pembudidaya ikan rata-rata tergolong
rendah, pengetahuan pembudidaya mengenai lokasi/ balai penghasil benih yang
unggul juga masih rendah sehingga menyebabkan pembelian benih dilakukan pada
pengepul benih/ broker yang berada
didekat lokasi usaha budidayanya. Padahal kualitas benih ikan yang disediakan
oleh pengepul benih tidak terjamin mutu/ kualitasnya. Karena para pengepul
benih ini mengambil benih ikan dari berbagai tempat, kadang-kadang tidak tepat
jumlah dan tidak dapat menunjukkan bukti asal benih. Media transportasi yang
terbatas oleh para pembudidaya ikan dan kurangnya informasi menjadi salah satu
faktor penyebabnya.
Usaha budidaya ikan
yang dilakukan oleh pembudidaya ikan biasanya lebih dari 1 spesies ikan/ multi
spesies. Rata-rata Balai pembenihan ikan hanya menyediakan satu spesies ikan
saja, sehingga akan menambah biaya transportasi pengadaan benih jika pembelian
benih dilakukan pada lokasi yang berbeda. Keberhasilan usaha budidaya ikan
selain dipengaruhi oleh faktor penyediaan benih unggul juga dapat dipengaruhi
oleh kemampuan pengetahuan dan ketrampilan pembudidaya ikan. Pembudidaya ikan
yang sukses memiliki pengetahuan yang baik tentang cara budidaya ikan yang baik
serta ditunjang penyerapan informasi perkembangan teknologi perikanan secara
terus menerus. Oleh sebab itu keterbatasan pengetahuan dan informasi
pembudidaya ikan mengenai teknologi perikanan budidaya harus terus ditingkatkan
sehingga diharapkan usaha budidayanya dapat berhasil dan dapat meningkatkan
kesejahteraan pembudidaya ikan.
Berdasarkan
permasalahan di atas, UPT PBAT Umbulan berusaha untuk meningkatkan 3 (tiga)
wujud pelayanan yang lebih baik lagi dibanding tahun-tahun sebelumnya demi
tercapainya kesejahteraan pembudidaya ikan khususnya di Provinsi Jawa Timur. Wujud Pelayanan publik tersebut antara lain :
1.
Mewujudkan pelayanan barang publik yaitu berupa produk
hasil perikanan budidaya, dan produk hasil penelitian dan pengembangan kelautan
dan perikanan yaitu pelayanan yang menghasilkan berbagai bentuk/jenis barang.
Wujudnya yaitu
:
- Pelayanan penyediaan benih dan induk unggul ikan
air tawar dengan berinovasi tiada henti.
-
Pemberian
bantuan benih dan calon induk unggul pada pembudidaya
-
Pelestarian
sumberdaya ikan dan lingkungan
2. Pelayanan jasa
publik berupa jasa budidaya perikanan, jasa pemasaran, jasa penelitian dan
pengembangan, jasa pendidikan dan pelatihan, serta jasa karantina ikan dan
pengujian mutu hasil perikanan. Wujud pelayanan melalui :
-
Peningkatan
pelayanan prosedur pembelian benih dan induk ikan air tawar
(Siap antar sampai tempat, pemberian tambahan
jumlah benih sebesar 10 % dari jumlah benih yang dibeli)
- Membantu
pelayanan kesulitan pemasaran benih ikan air tawar bagi Unit Pembenihan
Rakyat/BBI Lokal.
-
Penyediaan
berbagai jenis ikan air tawar dalam berbagai ukuran
-
Pelayanan
Informasi dan konsultasi (buku, leaflet, telepon, fax, email, blogg)
- Bimbingan
teknis ( magang pembudidaya ikan, Magang, Prakerin, PKL, Penelitian, Praktikum
)
-
Pedampingan
teknologi, Pembinaan dan kaji terap teknologi
-
Pelaksanaan
monitoring dan evaluasi benih dan induk yang telah dipasarkan.
3.
Pelayanan Administrasi
-
tindakan
administratif berupa surat menyurat, pemberian surat keterangan dan rekomendasi
di bidang kelautan dan perikanan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar