Sejarah
UPT Pengembangan Budidaya Air Tawar Umbulan merupakan salah satu Unit
Pelaksanan Teknis Daerah (UPTD) Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi Jawa
Timur yang berada di Umbulan Desa Sidepan Kecamatan Winongan Kabupaten
Pasuruan. UPT Pengembangan Budidaya Air Tawar Umbulan ini berdiri pada tanggal
9 Desember 1981 dengan nama Balai Benih Ikan Sentral Umbulan dan diresmikan
oleh Direktur Jenderal Perikanan Jakarta.
Tahun 2001 Balai Benih Ikan Sentral Umbulan resmi terbentuk dengan nama
Unit Pengembangan Budidaya Air Tawar (UPBAT) Umbulan dengan status Eselon III
berdasarkan Perda Propinsi Jawa Timur Nomor 36 Tahun 2000 tentang Dinas
Perikanan dan Kelautan Propinsi Jawa Timur dan Surat Keputusan Gubernur Jawa
Timur Nomor 48 Tahun 2001 tentang Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas
(UPTD) Perikanan dan Kelautan Propinsi Jawa Timur.
Sejak Tahun 2002, tepatnya pada tanggal 14 Oktober 2002, Unit
Pengembangan Budidaya Air Tawar Umbulan resmi terbentuk dengan nama Balai
Pengembangan Budidaya Air Tawar (BPBAT) Umbulan melalui Surat Keputusan Peraturan Daerah Propinsi Jawa
Timur No. 18 Tahun 2002 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Propinsi Jawa
Timur No. 36 Tahun 2002 tentang Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi Jawa
Timur.
Pada Tahun 2008, Balai Pengembangan Budidaya Air Tawar (BPBAT) Umbulan
berganti nama dengan Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Budidaya Air Tawar (UPT
PBAT) Umbulan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741 dan Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 131 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur.
Pada Tahun 2014, berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 31
Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas
Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur, UPT Pengembangan Budidaya Air Tawar
(UPT PBAT) Umbulan membawahi 4 instalasi budidaya air tawar ( satuan kerja
nonstruktural di bidang perikanan budidaya ) antara lain :
-
Instalasi Budidaya Air Tawar (IBAT) Punten, Kota
Batu
-
Instalasi Budidaya Air Tawar (IBAT) Pandaan,
Kabupaten Pasuruan
-
Instalasi Budidaya Air Tawar (IBAT) Mojokerto,
Kabupaten Mojokerto
-
Instalasi Budidaya Air Tawar (IBAT) Merak Urak,
Kabupaten Tuban
TAHUN
|
URAIAN
|
STATUS
|
9 Desember 1981
|
Awal berdirinya UPT dengan nama BALAI BENIH IKAN SENTRAL (BBIS) UMBULAN
|
Non eselon
Balai Benih Ikan Sentral Direktorat Jenderal Perikanan Departemen Pertanian RI
|
2001
|
Berubah nama menjadi UNIT PEMBENIHAN BUDIDAYA AIR TAWAR (UPBAT) UMBULAN
|
Eselon III
UPT Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi Jawa Timur
|
14 Oktober 2002
|
Berubah nama menjadi BALAI PENGEMBANGAN BUDIDAYA AIR TAWAR (BPBAT) UMBULAN
|
Eselon III
UPT Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi Jawa Timur
|
2009
|
UPT PENGEMBANGAN BUDIDAYA AIR TAWAR (UPT PBAT) UMBULAN
|
Eselon III
UPT Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi Jawa Timur
|
Visi dan Misi
Visi dan Misi UPT PBAT
Umbulan yaitu :
-
Visi : Menjadi upt mandiri
yang inovatif dan profesional.
-
Misi : Menjadi sentra benih dan calon induk ikan air
tawar yang unggul dan terbesar Di jawa timur
Kebijakan
Kebijakan yang diterapkan
di UPT PBAT Umbulan antara lain :
-
Mengembangkan budaya tertib
administrasi, teknis, dan penegakan aturan
-
Penataan SDM sesuai
kapasitas dan kapabilitasnya.
-
Mengalokasikan anggaran
secara tepat dan mempergunakan secara efisien
-
Perbaikan /penambahan
prasarana dan sarana operasional agar bisa memberikan manfaat secara optimal.
-
Meningkatkan kualitas SDM
melalui kegiatan pendidikan baik formal maupun non formal agar mampu
melaksanakan tugas dengan baik
-
Meningkatkan pelayanan
masyarakat dibidang penjualan benih ikan yang berkualitas serta bimbingan
teknis kepada masyarakat.
-
Inovasi tiada henti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar